JAKARTA - Kasus dugaan pelecehan di grup chat menggegerkan Universitas Indonesia (UI). Bahkan, kasus tersebut mencuat ke publik setelah chat dalam grup tersebut viral di media sosial.
Kecaman berdatangan mengingat pelaku diduga adalah mahasiswa dari Fakultas Hukum (FH) UI. Berawal dari unggahan akun X @sampahFHUI.
Akun itu membagikan tangkapan layar yang diklaim berasal dari grup percakapan mahasiswa FH UI pada 12 April 2026. Unggahan tersebut juga menyoroti sejumlah anggota grup diduga merupakan individu yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus, seperti pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga pihak yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi.
Berikut fakta-faktanya:
1. Diduga 16 Mahasiswa Terlibat Dalam Grup Chat Pelecehan Seksual