Lima Istana Kepresidenan Gunakan Listrik Terbarukan

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 06 September 2022 16:49 WIB
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono/ Foto: Biro Setpres
Share :

JAKARTA - Sekretariat Presiden menerima Renewable Energy Certificate (REC) dan Dukungan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KLBB) oleh PT PLN (Persero) kepada 5 Istana Kepresidenan yang dipusatkan di Halaman Kantor Sekretariat Presiden, Jakarta, pada Selasa, 6 September 2022.

Hal tersebut menjadi bukti bahwa, Sekretariat Presiden memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT) guna menghadapi perubahan iklim serta mewujudkan transisi energi bersih.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dalam sambutannya menyampaikan bahwa, Sekretariat Presiden akan berkomitmen untuk terus beradaptasi dalam menghadapi perubahan dunia.

“Sekretariat Presiden selalu mendukung tuntutan-tuntutan dunia yang berubah yaitu salah satunya harus menggunakan listrik yang terbarukan renewable energy,” ujar Heru dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Heru pun berharap kementerian lembaga dapat mengubah kebiasaan penggunaan listrik dengan menggunakan EBT.

"Kita semua istana dari Cipanas, Bogor, Jakarta, Jogja, Bali sudah menggunakan itu (ETB) dan tentunya ini bisa diikuti lembaga lembaga pemerintah lainnya. Supaya bisa kita memerangi kondisi perubahan iklim yang tidak terduga," kata Heru.

Heru berharap pemanfaatan EBT ini juga dapat diikuti oleh lembaga pemerintahan yang lain untuk turut serta dalam memerangi perubahan iklim yang tidak terduga terjadi lebih cepat.

“Tentunya kita juga lebih cepat lagi mengubah behavior, salah satunya adalah menggunakan energi baru terbarukan,” lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo turut memberikan apresiasi atas inisiasi yang dilakukan oleh Sekretariat Presiden dalam pemanfaatan EBT. Menurutnya, Istana Kepresidenan akan menjadi contoh yang luar biasa terhadap penggunaan energi baru terbarukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya