Tanam Ganja di Rumah, Pelaku: Untuk Obati Ibu Tetangga yang Sakit Stroke

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 06 September 2022 05:54 WIB
Pelaku tanam ganja untuk obat stroke (Foto: MNC Portal)
Share :

MALANG - Prayitno (58) hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan Satnarkoba Polres Malang. Ia diamankan karena kedapatan menanam pohon ganja di rumahnya di daerah Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Pengakuan Prayitno, ia menanam tanaman ganja karena diminta tetangganya untuk menanam. Alasannya tanaman ganja itu akan dijadikan tetangganya berinisial KSN (45) yang juga ikut diamankan polisi, untuk mengobati sakit stroke ibunya.

"Disuruh menanam dan melihara saja, katanya untuk ngobati stroke ibunya agar sembuh. Saya disuruh," ucap Prayitno, pada Senin petang 5 September 2022 di Mapolres Malang Kepanjen.

Pria yang berprofesi sebagai petani ini baru menanam pohon ganja sekitar sebulan lalu tepatnya pada Agustus 2022. Dari penanaman pohon itu pengakuannya belum pernah dipanen, tapi ia diberikan upah total Rp190 ribu.

Baca juga: Polres Malang Ungkap Perkebunan Ganja Seluas Satu Hektare di Lereng Gunung Semeru

"Katanya dibayar, kenyataannya dua kali (dibayar) Rp20 ribu, terus150 ribu, sama Rp20 ribu. Ditanam bulan 8, yang nyuruh KSN tetangga saya, untuk ibunya yang sakit stroke, digodok kayak bikin teh," ucapnya.

Baca juga: Mahasiswa Ini Nekat Edarkan Ganja di Dalam Kampus

Sementara itu Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menegaskan komitmennya bakal menindak tegas siapapun penyalahgunaan dan pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Selama pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2022 jajarannya berhasil mengamankan total 47 tersangka penyalahgunaan dan pengedar narkoba.

"47 tersangka ini terdapat dua orang berstatus penanam, 37 status pengedar, dan 8 orang pemakai. Dari jumlah tersebut 8 tersangka ini dengan barang bukti terbanyak," ujar Ferli Hidayat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya