Ia menambahkan, ada total barang bukti sebanyak 5,38 kilogram ganja, 142 pohon ganja berukuran besar, 248 ranting pohon ganja, dan 90 bibit ganja berukuran kecil. Polisi juga mengamankan 1.670 gram sabu dan 2.797 butir pil dobel L.
"Secara kuantitas jumlah pengungkapan kasus masih kalah dengan pengungkapan kasus Operasi Tumpas Semeru 2021, tapi dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas Semeru 2021," bebernya.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk bebas bergerak di Kabupaten Malang. Kami akan kejar terus setiap bentuk-bentuk penyalahgunaan narkotika, hingga benar-benar bisa melindungi utamanya generasi muda," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Musnahkan 100 Ribu Batang Pohon Ganja di Aceh
(Fakhrizal Fakhri )