Menurut Arif, saat ini Pemkab Karawang tengah berupaya membantu usaha angkot yang terdampak kenaikan BBM. Salah satunya adalah dengan memperjuangkan agar usaha angkot mendapat stimulan dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat menjanjikan bantuan sektor angkuta yang terdampak kenaikan BBM.
"Kalau tidak salah bantuan akan diberikan selama 3 bulan yaitu mulai Oktober, November dan Desember 2022. Itu yang sedang kita perjuangkan," katanya.
(Angkasa Yudhistira)