JAKARTA – Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin) Jend Pol (Purn) Budi Gunawan mengatakan bahwa keputusan pemerintah untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) adalah untuk mengalihkannya ke dana perlindungan sosial bagi masyarakat tak mampu.
“Perlu kita pahami, kebijakan pengurangan subsidi energi dengan penyesuaian harga BBM ini hanyalah bagian dari penguatan desain APBN yang lebih berorientasi pada perlindungan masyarakat lemah secara ekonomi,” jelas Budi.
Dia menambahkan bahwa pengurangan subsidi dan penyesuaian harga BBM yang dilakukan adalah bagian dari upaya pemerintah Indonesia menjaga dan memperkuat ketahanan Nasional yang memang dinamis seiring dengan perubahan geopolitik internasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah telah terlebih dahulu menaikkan dana bantalan sosial sebesar Rp24,17 triliun sebelum memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM.