Komnas HAM Ungkap Alasan Usman Hamid Jadi Anggota Tim Ad Hoc Kasus Munir

Rizky Syahrial, Jurnalis
Kamis 08 September 2022 01:59 WIB
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik (Foto: MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan alasan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid menjadi anggota tim Ad Hoc penyelidikan pada kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

Ia menyebutkan, Usman sendiri memiliki pemahaman tentang HAM yang juga menjadi perwakilan eksternal pada tim Ad Hoc.

"Tokoh masyarakat yang kita identifikasi itu adalah yang pertama menguasai dan profesional di bidang HAM, terutama secara khusus dalam penyelidikan pelanggaran HAM yang berat," ujar Taufan kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).

Ia membeberkan bahwa Usman juga memiliki kredibilitas dan integritas sebagai aktivis HAM.

BACA JUGA:Selidiki Kasus Mutilasi Warga, Komnas HAM Kirim Komisioner ke Papua
BACA JUGA:Komnas HAM Tetapkan Tanggal 7 September sebagai Hari Perlindungan HAM Se-Indonesia, Ini Alasannya   

"Berarti dia memiliki banyak informasi dan pengetahuan apa yang menjadi fokus penyelidikan kita," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi membentuk Tim Ad Hoc pada kasus pembunuhan Munir Said Thalib beberapa waktu lalu.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, anggota tim Ad Hoc terdiri dari lima orang, dua orang nya berasal dari Komnas HAM, serta tiga anggotanya dari masyarakat sipil.

"Telah membentuk tim AD hoc penyelidikan pelanggaran HAM yng berat utk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib dengan menunjuk dua orang Komisioner mewakili internal Komnas HAM yaitu saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan ibu Sandrayati Moniaga," ujar Taufan kepada wartawan Rabu (7/9/2022).

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya