Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) resmi membentuk Tim Ad Hoc pada kasus pembunuhan Munir Said Thalib beberapa waktu lalu.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, anggota tim Ad Hoc terdiri dari lima orang, dua orang nya berasal dari Komnas HAM, serta tiga anggotanya dari masyarakat sipil.
"Telah membentuk tim AD hoc penyelidikan pelanggaran HAM yng berat utk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib dengan menunjuk dua orang Komisioner mewakili internal Komnas HAM yaitu saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan ibu Sandrayati Moniaga," ujar Taufan kepada wartawan Rabu (7/9/2022).
(Fakhrizal Fakhri )