Baca juga: Harga Minyak Sulit Diprediksi karena Jadi Instrumen Perang
Kepada polisi, RN mengakui mengangkut solar dalam jumlah banyak tanpa ijin dan rencananya akan dijual kembali di kampungnya.
RN sebelumnya sudah memodifikasi tangki mobilnya dan setelah mengisi BBM solar memindahkannya dengan selang ke jirigen.
Baca juga: Erick Thohir Setuju Subsidi BBM Rp502 Triliun Dialokasikan untuk Infrastruktur
Untuk proses hukum lebih lanjut RN berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Pematang Siantar.
(Fakhrizal Fakhri )