Polisi Amankan 15 Ton BBM Diduga Ilegal

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Jum'at 09 September 2022 18:27 WIB
Polisi sita BBM diduga ilegal sebanyak 15 ton (Foto : Antara)
Share :

AMBON - Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) mengamankan 15 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga ilegal di Perairan Kesui, Kabupaten SBT sekitar pukul 11.00 WIT.

“Kemarin sekitar jam 11.00 WIT, personil Polsek Wakate, SBT telah mengamankan satu unit kapal bernama Elfa Jaya, yang mengangkut BBM jenis pertamax, pertalite, dan minyak tanah yang totalnya berjumlah 15 Ton,” kata Kasubsi Penmas Humas Polres SBT, Bripka Suwandi Soboh dilansir dari Antara, Jumat (9/9/2022).

Ia mengatakan BBM tersebut diangkut dari Bula SBT Kesui tanpa dilengkapi dokumen penjualan BBM.

“Dan pada saat ditemukan sudah dilakukan pembongkaran ke dua orang pengecer sebanyak 11 ton,” katanya.

Setelah BBM tersebut dimankan, lanjutnya, mereka kemudian mengamankan Kapten Kapal, LR (49) yang menahkodai kapal Elfa Jaya tersebut untuk diinterogasi.

“Pengangkut BBM ini diduga melanggar pasal 23 yo pasal 53 UU RI No 22 tahun, 2001 tentang minyak dan gas bumi,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya