Lebih lanjut, Kadek Adi meyakinkan bahwa penyidik kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kasus mahasiswa I. Termasuk mendalami motivasi yang bersangkutan membawa sajam saat aksi tolak kenaikan harga BBM.
"Apa tujuan dia membawa sajam saat aksi, itu masih kami dalami. Intinya proses hukum kini sedang berjalan," ucap dia.
Pihak kepolisian awalnya mengamankan mahasiswa I saat bentrokan terjadi antara petugas pengamanan dengan massa aksi yang berupaya menerobos masuk ke dalam Gedung DPRD NTB.
Petugas kepolisian mengamankan mahasiswa I karena tertangkap tangan mengantongi sajam jenis belati. Dengan alasan keamanan, mahasiswa I kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Mataram untuk interogasi lebih lanjut.
(Awaludin)