MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan jika siswi SD berusia 10 tahun yang diduga diperkosa oleh kepala sekolah hingga tukang sapu ternyata sebelumnya juga telah menjadi korban pemerkosaan.
Saat ini, dia menjelaskan jika kasus ini tengah ditangani dan masih dalam proses pembuktian oleh penyidik Polda Sumut.
“Kasus ini masih dalam proses pendalaman pembuktian,” kata Kapolda, Jumat (9/9/2022).
Dia melanjutkan, proses pembuktian oleh penyidik ini menghadapi beberapa tantangan. Antara lain karena kasus ini sudah berjalan lama sekitar setahun lebih.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa bocah tersebut sebelumnya juga pernah mengalami pemerkosaan. Sehingga tim kesulitan, dan memerlukan adanya pendalaman dalam kasus ini.
Dalam penanganannya, Kapolda menekankan jika pihaknya melibatkan berbagai pihak terkait. Seperti lembaga perlindungan anak, Kementerian PPPA dan penyidik itu sendiri.
Pada kesempatan itu, dia mengungkapkan jika kasus ini akan terus diproses sampai terang benderang. DIa juga menegaskan jika tidak ada hal yang mesti ditutupi dalam kasus ini.
(Widi Agustian)