Oknum Kepala Desa Nekat Oplos Gas Bersubsidi

Yudi R Sudirman, Jurnalis
Selasa 13 September 2022 05:52 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

KUNINGAN - Seorang oknum kepala desa di Kuningan berinisial US (43), ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kuningan karena kedapatan melakukan praktik kecurangan pengoplosan elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg non subsidi.

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda mengatakan, US ditangkap bersama dengan dua anak warganya berinisial MS (45) dan A (37).

“Ketiga orang ini memindahkan gas 3 kg bersubsidi ke dalam tabung 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg, kemudian menjualnya dalam keadaan non subsidi,” jelas Dhany, Senin 12 September 2022.

 BACA JUGA:Bongkar Sindikat Pengoplos Gas, Polda Metro Tangkap 16 Orang dan Sita 1.795 Tabung Elpiji

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya