5 Fakta Suami Bunuh Istri di Ciledug, Langsung Menyerahkan Diri ke Kantor Polisi

Isty Maulidya, Jurnalis
Rabu 14 September 2022 05:36 WIB
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
Share :

TANGERANGPembunuhan sadis dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di Ciledug Indah Dua, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Dengan pisaunya, pelaku menggorok leher dan merusak wajah korban.

Berikut sejumlah fakta suami bunuh istri di Tangerang.

1. Dilakukan Dini Hari

Peristiwa itu diduga berlangsung dini hari usai korban pulang ke rumah sekitar pukul 1.00 WIB, Selasa (13/9/2022). Pembunuhan dilakukan di dalam kamar rumah mereka.

Kasus pembunuhan itu sontak membuat heboh warga perumahan lainnya.

2. Sempat Berhubungan Badan

Korban dan pelaku juga diketahui sempat berhubungan badan sebelum pelaku dikuasai amarah lantaran membaca pesan mesra dari pria lain untuk istrinya.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Tangerang, Diawali Pesan Mesra dari Pria Lain

"Dia cemburu karena membaca pesan di WhatsApp dari teman pria istrinya, dari sana terlibat cekcok," ungkap Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Meghantara.

3. Terbakar Cemburu

Dari identifikasi korban dan pemeriksaan pelaku, pembunuhan tersebut dipicu masalah cemburu. Selain membaca WA dari teman pria istrinya, pelaku juga kesal karena korban yang pergi bekerja bagian sales kabel fiber optik tidak pulang ke rumah selama tiga hari.

4. Pelaku Menyerahkan Diri

Usai membunuh istrinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Ciledug bersama anaknya yang masih berusia 4 tahun dan kini tengah menjalani pemeriksaan. Adapun anak-anak pelaku akan mendapatkan pendampingan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kami mengetahui adanya peristiwa tersebut karena pelakunya langsung menyerahkan diri. Tadi pagi sekitar jam 06.30, dia datang ke polsek," kata Kompol Noor.

5. Jenazah Diautopsi

Setelah diidentifikasi, jasad korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang guna dilakukan outopsi.

Sementara kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya