Pemkab Hulu Sungai Utara Bersama DPRD HSU Sepakati Raperda Penyertaan Modal Pemda Pada BPD Kalsel

Karina Asta Widara , Jurnalis
Kamis 15 September 2022 16:10 WIB
Foto: Dok Pemkab Hulu Sungai Utara
Share :

Hulu Sungai Utara- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU sepakati dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2022-2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan antara Pemkab HSU melalui Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU Husairi Abdi dengan Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari dalam agenda Rapat Paripurna, Rabu (14/9/2022)

Plt Bupati HSU Husairi Abdi dalam kesempatannya menuturkan, pada kesepakatan tersebut Pemerintah Daerah akan melakukan penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Bank Kalsel dari Tahun Anggaran 2022 sampai dengan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp51 Miliar.

"Setelah Raperda ini disepakati, proses selanjutnya Raperda ini akan kami mintakan Nomor Register Perda ke Biro Hukum Provinsi, sekaligus pula akan kami mintakan Persetujuan Penandatanganan ke Dirjen Otda Kemendagri melalui aplikasi e-perda," ucapnya

Selanjutnya pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, telah disepakati alokasi anggaran Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan yang semula pendapatan daerah sebesar Rp 990,817 Miliar bertambah sebesar Rp244,388 Miliar sehingga berjumlah Rp 1,235 Triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya