Duh! Biar Hemat, Pemuda di Bogor Nekat Tanam Ganja

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Kamis 15 September 2022 16:07 WIB
Polisi menangkap pemuda tanam ganja di Bogor (Foto: Putra R)
Share :

Adapun barang bukti yang diamankan yakni tananan ganja ukuran besar 4 batang, 1 batang tanaman ganja ukuran sedang, tanaman ganja ukuran kecil 17 batang dan lainnya. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 111 Ayat (2) Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tentunya kami akan melakukan penyelidikan dan pengembangan, kami memburu terkait dengan yang menjual ganja tersebut," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya