JAKARTA - Proses pelantikan Bambang Tri Budi Harsono sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo, DIY, dinilai aneh. Bambang Tri Budi Harsono diketahui menggantikan posisi Astungkoro yang pensiun.
Ketua DPW Perindo DIY Yuni Astuti mengatakan, pelantikan Pj Sekda ini menjadi sesuatu yang aneh. Hal ini dikarenakan proses pengisian jabatan Sekda sebelumnya sudah dilakukan oleh Pemkab Kulon Progo.
Sebelumnya, panitia seleksi jabatan Sekda Kulon Progo telah melakukan sejumlah mekanisme sesuai aturan untuk pengisian jabatan tersebut. Tahapan itu yakni pendaftaran, uji kompetensi, wawancara hingga pengumuman nama-nama calon untuk mengisi jabatan Sekda Kabupaten Kulon Progo.
Dalam seleksi itu, ada tiga nama yang diumumkan oleh panitia seleksi untuk mengisi jabatan Sekda Kulon Progo. Ketiga nama itu adalah Arif Prastowo, Riyadi Sunarto dan Triyono.
Tiga nama itu, jelas dia, sudah diumumkan pada 18 Agustus 2022. Sementara berdasarkan jadwal dari panitia seleksi, seharusnya pada tanggal 1 September 2022 salah satu dari ketiga nama itu dilantik menjadi Sekda Kulon Progo.
"Kita tahu jika saat ini posisi Bupati Kulon Progo dijabat oleh seorang Pj. Ini kok sekarang jabatan Sekdanya juga diisi oleh Pj. Padahal, semua tahapan seleksi hingga muncul nama-nama terbaik untuk mengisi jabatan sebagai Sekda Kulon Progo sudah sampai ke tangan Pemda DIY. Namun kenapa justru memilih menunjuk Pj Sekda," kata Yuni Astuti.
Perempuan yang juga kader Pemuda Pancasila asli Kulon Progo menilai, jika tampuk pengambil kebijakan tertinggi di Kulon Progo ini semuanya diisi oleh Pj maka akan ada kendala yang muncul.