BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, prihatin atas nasib warga Garut yang terlilit utang kepada rentenir.
Diketahui, pasangan suami istri Undang dan Sutinah, warga Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, harus kehilangan rumahnya setelah dirobohkan seorang rentenir berinisial A.
Undang dan Sutinah harus kehilangan rumah karena memiliki utang sebesar Rp1,3 juta kepada rentenir A. Aksi brutal tersebut dilakukan rentenir saat Undang dan istrinya tidak ada di rumah.
"Masukannya, saya prihatin. Kalau kriminalisasi ditangani kepolisian. Tapi kalau solusi, Jabar sudah ada program sebetulnya," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu di Bandung, Senin (19/9/2022).
Solusi yang dimaksud Kang Emil adalah program Kredit Mesra yang disediakan pihaknya untuk mengatasi persoalan ekonomi warganya.