JAKARTA - Komnas HAM menyampaikan laporan mengenai kasus mutilasi warga Papua yang melibatkan prajurit TNI di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.
Komnas HAM menduga ada tindakan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan meredahkan martabat manusia hingga sampai menghilangkan nyawa manusia.
"Ini yang penting menjadi highlight dari Koqmnas adalah informasi dugaan penyiksaan, kekerasan, dan perlakuan merendahkan martabat manusia sampai hilangnya nyawa. Jadi ada dugaan penyiksaan, kekerasan, dan juga perlakuan lain yang merendahkan harkat dan martabat manusia," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Komnas HAM, Selasa (20/9/2022).
BACA JUGA:Kompolnas dan Komnas HAM Saksikan Rekonstruksi Mutilasi 4 Warga di Mimika