Komnas HAM Sebut Korban Mutilasi di Papua Diduga Disiksa

Martin Ronaldo, Jurnalis
Selasa 20 September 2022 16:35 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

Beka menerangkan, bahwa Komnas HAM sudah memeriksa sejumlah pihak di kasus mutilasi Papua. Mereka yang dimintai keterangan terdiri dari penyidik Polri, TNI, korban dan hingga keluarga korban.

"Permintaan keterangan dan informasi hingga laporan ini disusun tim pemantau dan penyelidikan telah memeriksa sembilan belas orang saksi," tegasnya.

 BACA JUGA:Selidiki Kasus Mutilasi Warga, Komnas HAM Kirim Komisioner ke Papua

Tak hanya itu, Beka juga mengatakan sudah memeriksa pelaku yang terdiri dari warga sipil dan TNI.

"Terus kemudian enam orang pelaku anggota TNI dan tiga orang pelaku sipil, jadi kan ada 10 ya. Enam anggota TNI dan tiga warga sipil. Satunya, saudara Roy, masih DPO sampai saat ini," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya