Mendapat laporan dari warga, Satreskrim Polresta Balikpapan langsung menerjunkan tim Inafis ke lokasi kejadian. Selanjutnya kedua pasutri dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanudjoso Djatiwibowo minimal pertolongan pertama.
Meski sempat mendapat penangan medis, nyawa UA tak tertolong akibat luka bakar yang sangat parah. Sementara suaminya, YS masih menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menerangkan anggotanya tengah melakukan olah tempat kejadian (TKP). Pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang dari dalam rumah korban sebagai alat bukti.
“Kejadiannya penganiayaan yang diduga dipicu cekcok antara suami istri. Sementara suami korban terduga penganiayaan masih dirawat,” kata Rengga di lokasi kejadian.
Menurut hasil identifikasi sementara, polisi mendapati adanya luka bekas pengniayaan di tubuh UA, selain luka bakar.
“Untuk motifnya masih kita dalami, pastinya berawal dari cekcok hingga dilakukan penganiayaan terhadap korban yang adalah istrinya sendiri,” pungkasnya.
(Awaludin)