Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi

Irwan, Jurnalis
Rabu 21 September 2022 16:13 WIB
Dedi Mulyadi/Foto: Sindo
Share :

PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, berencana menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi, anggota DPR RI. Anne mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama setempat pada 19 September 2022 dan diagendakan sidang pertama digelar 5 Oktober yang akan datang.

Gugatan cerai yang didaftarkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika ini pun dibenarkan pihak Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

 BACA JUGA:Anies Baswedan Sampaikan 5 Arahan Pengembangan Kota Jakarta

Menurut Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa, Anne Ratna Mustika mendaftarkan gugatan cerai tersebut dengan mendatangi langsung kantor Pengadilan Agama di Jalan Insinyur Juanda Purwakarta, pada 19 September 2022.

Asep pun menerangkan, sidang pertama gugatan cerai Anne kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi diagendakan pada 5 Oktober 2022.

 BACA JUGA:5 Penangkapan Hacker, Ada yang Dipenjara 13 Tahun

Sementara, saat ditanya alasan Anne menggugat cerai Dedi, Asep tidak bersedia menjelaskan. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan majlis hakim.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya