6 Orang Ditetapkan Tersangka Penyelundupan BBM di Sibolga

iNews TV, Jurnalis
Rabu 21 September 2022 02:00 WIB
Polisi menetapkan tersangka penyelundupan BBM di Sibolga (Foto: Al-Fatih Thanjung)
Share :

"Adapun barang bukti yang ditahan antara lain, satu unit kapal KM Cahaya Budi Makmur 1122 Gt.299 No.7678/Bc,2016 Ga No.1566/L, BBM jenis solar kurang lebih 60 ton, dokumen kapal seperti, SIUP (surat izin usaha perikanan), SPB (surat persetujuan berlayar), SIKPI (surat izin kapal pengangkut ikan), Hand Phone milik tersangka dan sejumlah uang tunai," tukasnya.

Namun, Kapolres enggan berspekulasi jika kegiatan para tersangka sudah terjadi berulangkali sebelum tertangkap oleh petugas, yang diduga lolos dari perhatian aparat penegak hukum.

Turut Hadir dalam konfrensi pers tersebut yakni, Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, Danlanal Sibolga Letkol Laut (P) Cahyo Pamungkas, mewakili Walikota Sibolga, Yusuf Batubara, mewakili Kajari Sibolga diwakili Kasie Pidum Fahri Ketua FKUB Sibolga Nusdiwar Jambak, Kabag Log Kompol Misrianto, Kabag Ops AKP Asmon Bufitra, Kasat Reskrim AKP Doddy Nainggolan, Kasat Intelkam AKP Agus Adhitama, Kasat Polair, Iptu Kasdi.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya