Tangkap Bandar, Polisi Sita 24 Paket Sabu

Rachmat Kurniawan, Jurnalis
Kamis 22 September 2022 10:06 WIB
Polisi menangkap bandar sabu di Bangka Tengah. (Ist)
Share :

"Dari tangan pelaku ini kita mengamankan barang bukti sabu sebanyak 24 paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik strip bening seberat 7,93 gram. Selain itu juga diamankan 4 bal plastik strip bening kosong, 1 sekop yang terbuat dari sedotan plastik, 1 dompet atau tas kecil berwarna pink dan coklat, dan uang tunai senilai Rp400 ribu," ujarnya.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Bangka Tengah dan terhadap tersangka ini patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang mana ancaman hukumannya bisa di atas 5 tahun," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya