19 Tahun Membangun Biduk Rumah Tangga, Apa Alasan Bupati Cantik Anne Ratna Ceraikan Dedi Mulyadi?

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Kamis 22 September 2022 11:09 WIB
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna/Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi setelah dirinya membangun biduk rumah tangga selama 19 tahun.

Menikah sejak 2003 rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika tak diterpa banyak masalah. Keduanya sangat harmonis membangun rumah tangga. Hal tersebut dilihat dari media sosial kedua pasangan tersebut.

(Baca juga: Profil Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang Menggugat Cerai Dedi Mulyadi)

Pertemuan keduanya berawal dari Dedi Mulyadi yang kerap bertugas di area rumah dinas Bupati Purwakarta. Dedi Mulyadi saat itu merupakan anggota DPRD Purwakarta. Sementara, Anne Ratna merupakan Mojang Kabupaten Purwakarta yang juga sepupu dari Bupati Purwakarta saat itu, yakni Bunyamin Dudih.

Dari pernikahan keduanya, lahir tiga putra dan putri bernama Maulana Akbar Ahmad Habibie, Yudistira Manunggaling Rahmaning Hurip, serta Hyang Sukma Ayu.

Sekadar diketahui, gugatan cerai ini tercatat di laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurutnya, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu, 05 Oktober 2022 nanti.

“Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Asep melalui sambungan telepon.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya