Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi mengatakan bahwa pihaknya juga menjemput satu per satu para remaja di kediamannya sekaligus menita senjata tajam yang digunakan remaja saat beraksi di Simpang RSUD Batubara, tepatnya di Perkebunan Limau Manis.
"Petugas juga menyita berbagai macam jenis senjata tajam seperti samurai, celurit, dan gir motor yang diikat dengan tali," ujarnya, Kamis (22/9/2022).
Kapolsek pun memberikan arahan kepada seluruh remaja yang sudah tidak berkutik ini. Mereka pun langsung digunduli oleh orangtuanya.
Ke-17 remaja itu juga menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya, apabila kedapatan melakukan hal yang sama maka akan dilakukan sanksi hukum kurungan.
(Fakhrizal Fakhri )