2. Memakzulkan Pemimpin Terpilih yang Mempromosikan atau Mendukung Perang Preventif Ilegal
Ini merupakan tanggung jawab warga negara dalam demokrasi untuk melakukan kontrol atas pemimpin mereka yang mengancam akan melakukan kejahatan di bawah hukum internasional, dan pemakzulan menyediakan alat penting untuk mencapai kontrol ini.
3. Gencatan Senjata
Tindakan ini bisa dilakukan dengan disaksikan oleh negara lain maupun PBB, sehingga ketika perjanjian yang telah disepakati ditandatangani, diharapkan isi perjanjian tersebut benar-benar dilaksanakan oleh pihak-pihak yang bertikai. Gencatan senjata dapat memulihkan hubungan negara yang bertikai secara bertahap hingga akhirnya benar-benar terbentuk perdamaian di antara negara tersebut. Sayangnya perjanjian gencatan senjata sering kali tidak mencantumkan sanksi apabila ada yang melanggar, sehingga peperangan dapat berpotensi untuk terjadi kembali.
4.Melakukan Negosiasi
Negosiasi mungkin perlu dilakukan di antara pihak yang bertikai, dengan perwakilan masing-masing pihak duduk bersama membicarakan jalan tengah untuk mengakhiri pertikaian. Dengan melakukan negosiasi maka diharapkan pihak yang terkait mampu berpikir dengan kepala dingin dan mencari solusi yang tepat, dan membicarakan masalah dengan baik-baik agar masalah dapat diselesaikan secara lembut. Tindakan ini juga sebaiknya melibatkan pihak ketiga sebagai penengah agar negosiasi dapat berjalan lancar.