Selain itu, keterbatasan ruang di Pintu Air Manggarai yang menyulitkan penambahan alat berat untuk percepatan penanganan sampah di badan Kali Ciliwung, sehingga dibutuhkan pemindahan fungsi penanganan sampah di Pintu Air Manggarai ke perbatasan DKI Jakarta. Hal ini agar meringankan beban kerja penanganan sampah di Pintu Air Manggarai.
Kemudian, karakteristik sampah yang sangat beragam serta tuntutan dalam kecepatan waktu penanganan sampah juga membuat pengolahan sampah kurang efektif, sehingga sampah dibuang tanpa dipilah terlebih dahulu dan langsung dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir. Hal tersebut dapat memperpendek masa manfaat dari TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang yang diproyeksikan telah mendekati masa akhir.
(Erha Aprili Ramadhoni)