Menurutnya, banyak prajurit TNI yang melakukan tindakan kekerasan di Papua. Oleh karena itu, setiap anggota TNI yang melakukan kejahatan harus dibawa ke Pengadilan Koneksitas.
"Makanya harus ada satu kebijakan yang sifatnya umum di Papua semua tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI dikoneksitaskan. Kalau tidak ya akan terjadi begini. Kekerasan akan terus terjadi dan sebagainya, karena sebagian oknum TNI misalnya yang melakukan kejahatan merasa ya kalau diadili di pengadilan militer minimal dia masih dilindungi oleh korps, sebagian oknumnya begitu," tegasnya.
(Fahmi Firdaus )