Heboh Tumpukan Uang Rp50 Miliar di Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ini Penjelasan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 28 September 2022 15:45 WIB
Hasto Kristiyanto/Foto: Okezone
Share :

Lebih lanjut, KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut. Jika ada informasi yang dirasa tidak sesuai dengan KPK, masyarakat diminta untuk melapor.

"Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id ataupun melalui akun resmi media-media sosial KPK," ungkap Ali.

"KPK secara kontinyu menyampaikan informasi perkembangan pelaksanaan tugas-tugasnya sebagai prinisp keterbukaan informasi publik. Sekaligus bagian dari pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya