JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan jika Polri telah melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi.
PC merupakan istri Ferdy Sambo. Putri telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kapolri menjelaskan, penahanan terhadap Putri Candrawathi tersebut dilakukan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.
"Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik," ujar Sigit, Jumat (30/9/2022).
Putri Candrawathi, kata Kapolri, tidak akan mendapatkan perlakukan khusus di dalam tahanan.
"Standar penahanan rutan untuk PC saya kira sama dengan yang lain," kata Kapolri.
Kapolri mengatakan, Putri Candrawathi akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri. "Ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri," kata Sigit.
(Widi Agustian)