JAKARTA - Polisi berencana akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Pedangdut Lesty Kejora, pascaadanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
"Kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap saudara terlapor," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/9/2022).
Adapun proses pemeriksaan psikologis kepada Lesti akan dilakukan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Hal itu guna meminimalisir dampak trauma yang mungkin dialami Lesti.
Langkah pemeriksaan psikologis dilakukan sebagaimana amanat yang tertuang dalam menangani kasus dugaan KDRT Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2004.
"Kepolisian menayangkan terjadinya tindakan kekerasan seperti ini agar tidak terulang kembali," ucap Zulpan.
Baca juga: Daftar 5 Bisnis Lesty Kejora dan Rizky Billar, dari Metaverse hingga Kecantikan
Kemudian pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologis, pihak kepolisian juga tengah menunggu hasil visum et repertum guna memastikan adanya tindak pidana dalam kasus ini.
Baca juga: Lesti Kejora Kena KDRT karena Rizky Billar Selingkuh, Kenapa Jadi Kasar?
"Kemudian kita telah melakukan penyelidikan. Pemeriksaan awal berupa permintaan visum dimana hasil visum nya akan memperkuat terjadinya tindak pidana tersebut," ujarnya.
Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami pedangdut Lesti Kejora tengah diusut Polres Metro Jakarta Selatan. Terungkap jika, laporan yang dilayangkan Lesty, lantaran suaminya Rizky Billar ketahuan selingkuh berujung tindakan KDRT.