Orangtua korban makin kecewa setelah diketahui korban telah dinikahkan paksa secara siri dan korban sering mendapatkan ancaman untuk tidak berbicara kepada keluarganya. Dan korban mengaku kepada orangtuanya dibohongi oleh pelaku dan keluarganya.
Mendapati perlakukan itu, keluarga korban akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan perbuatan pelaku ke polisi dan menyertakan bukti video pernikahan siri, foto-foto pelaku, dan surat-surat permohonan nikah dari RT tempat tinggal pelaku.
(Angkasa Yudhistira)