Tragedi Kanjuruhan, 18 Anggota Polisi Diperiksa Propam

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 03 Oktober 2022 13:43 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 personel kepolisian terkait dengan peristiwa yang terjadi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Secara internal, Itsus dan Propam sudah memeriksa anggota yang terlibat pengamanan. Sudah diperiksa 18 orang anggota yang bertanggung jawab atau operator senjata pelontar. Ini sedang diperiksa dan didalami Itsus atau Propam," kaya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).

"Juga mendalami manajer pengamanan itu dari mulai pangkat perwira sampai pamen," tambah Dedi.

 BACA JUGA:Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Dalami Dugaan Penjualan Tiket Lebihi Kapasitas Stadion hingga Penggunaan Gas Air Mata

Dia memastikan penggunaan gas air mata itu adalah bagian dari materi yang sedang didalami. Tim, kata dia, akan memeriksa apakah yang terjadi di lapangan itu sesuai dengan standar prosedur dan lainnya. Itu semua, kata Dedi, akan diaudit tim.

Selain itu, katanya, tim investigasi Polri dari Bareskrim juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang akhir pekan lalu.

 BACA JUGA:Ratusan Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan, Kapolri Tawarkan Anak Korban Masuk Polisi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya