JAKARTA - Polda Metro Jaya memulangkan 273 orang yang sempat ditangkap dalam kerusuhan demonstrasi di DPR pada Kamis 27 Agustus 2026 lalu. Polisi sebelumnya sempat mengamankan 322 orang dalam peristiwa itu.
"Berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik, dari 322 orang yang diamankan pada 27 Agustus 2026. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (1/9/2026).
Sementara, Budi menyebut sebanyak 49 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Budi.
Budi memaparkan, dari 49 tersangka, 44 merupakan kategori dewasa. Kemudian, lima di antaranya merupakan anak-anak.
"Terdiri atas 44 orang yang ditangani Ditreskrimum dan lima anak berkonflik dengan hukum yang ditangani Ditres PPA dan PPO. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan," ucap Budi.