JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta masyarakat menahan diri dan tidak mengambil kesimpulan sepihak atas kericuhan yang terjadi di kawasan Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis 27 Agustus 2026 malam.
Menurutnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki sejumlah peristiwa yang terjadi setelah aksi demonstrasi, termasuk meninggalnya seorang warga bernama Bambang serta kasus penganiayaan terhadap siswa kelas 12 bernama Faturrohman.
"Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut," kata Yusril, Minggu (30/8/2026).
Yusril menjelaskan, aparat saat ini masih mendalami rangkaian peristiwa untuk mengetahui secara utuh siapa yang melakukan, menyuruh, maupun menggerakkan terjadinya tindakan kekerasan tersebut.
"Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas," ujarnya.