JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Propam dan Itsus melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel polisi atas dugaan pelanggaran kode etik dalam peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
"Dari hasil pemeriksaan Itsus Irwasum Polri dan Biro Paminal update yang perlu saya sampaikan pada malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Malang, Senin (3/10/2022).
BACA JUGA: Kapolri Naikan Pangkat Luar Biasa kepada 2 Personel yang Gugur saat Tragedi Kanjuruhan
Dedi mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak sembilan orang telah dinonaktifkan sebagai anggota Polri.