Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis dalam laporannya mengatakan bahwa, pasca pengurangan subsidi BBM beberapa waktu lalu mengakibatkan pada kenaikan biaya operasi kendaraan termasuk peningkatan tarif angkutan kota yang sebelumnya berkisar Rp. 4.500-Rp. 5.000 menjadi Rp. 6.500. Kondisi ini, sambung Iswar, tentu sangat memberatkan dan menambah pengeluaran terhadap masyarakat Kota Medan khususnya para penumpang angkutan kota.
“Untuk itu, Pemko Medan memberikan subsidi kepada para penumpang dengan jumlah 5. 421.600 trip perjalanan dengan total anggaran yang dikucurkan yakni Rp. 8.132.400.000. Subsidi ini akan disalurkan melalui 900 kendaraan yang tergabung dalam 8 perusahaan dan berada di 21 trayek yang menyebar di seluruh Kota Medan,” kata Iswar.
21 trayek tersebut, ungkap Iswar, sudah merupakan pertimbangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dengan jajaran pengusaha angkutan serta kesepakatan bersama Organda. Untuk sistem pembayaran bagi penumpang, imbuhnya, telah disiapkan aplikasi SIBONAS yang dapat didownload melalui website https://bit.ly/dishubsibonas.
“Melalui aplikasi SIBONAS, setiap penumpang harus melakukan scan barcode di stiker yang telah terpasang di angkutan kota yang dinaiki. Melalui scan itu, penumpang akan diberikan subsidi Rp1.500 sehingga cukup membayar dengan tarif lama yaitu Rp5.000,” ujarnya.
Sedangkan, subsidi Rp1.500 yang diberikan masuk menjadi tagihan angkutan yang disalurkan melalui perusahaan. Bahkan, bilang Iswar, Dishub Kota Medan juga telah melakukan perjanjian kerjasama dengan perusahaan yang ada lewat pendampingan oleh Kejari Medan.
(Karina Asta Widara )