Pemuda Bunuh Pacar saat Berhubungan Intim, Emosi Ditanya Bagaimana Jika Hamil

Didik Dono, Jurnalis
Selasa 04 Oktober 2022 11:34 WIB
Pelaku pembunuhan gadis di Temanggung. (Foto: Didik Dono)
Share :

Pelaku kemudian mengambil telepon selular korban dan menjualnya. Sementara barang-barang lain milik korban masih utuh dan ikut dikubur.

Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Temanggung dan akan dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76c Juncto Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 338 KUHPserta Pasal 332 KUHP dengan ancaman masing masing 15 dan 7 Tajun Penjara.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya