Tragedi Stadion Kanjuruhan, Instruksi Tegas Presiden Jokowi: Kalau Masuk Pidana, Pidanakan!

Lukman Hakim, Jurnalis
Rabu 05 Oktober 2022 16:34 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Ant)
Share :

SURABAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Malang untuk menjenguk pasiean korban tragedi Stadion Kanjuruhan di Rumah Sakit. Pada kesempatan itu, dia kembali menegaskan untuk diusut tuntas tragedi ini. 

Presiden telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam lalu. Tim ini diketuai Menkopolhukam Mahfud MD., Wakil Ketua Menpora, Zainuddin Amali dan Sekretaris Mantan Jampidum, Nur Rochmad.

"Kita sudah bentuk tim pencari fakta independen yang diketuai oleh pak Menkopolhukam. Kenapa dibentuk tim pencari fakta independen karena ingin kita usut tuntas, tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Jokowi usai menjenguk pasien korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang di RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang, Rabu (5/10/2022).

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-77 TNI, Kopassus Renovasi Rumah Warga Binaannya Jadi Layak Huni

"Yang salah juga diberikan sanksi, kalau masuk ke pidana juga sama dipidanakan," kata dia. 

Dia juga mengungkapkan bahwa, setelah dari RSSA Malang, dirinya mengunjungi Stadion Kanjuruhan yang ada di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

"Saya juga akan perintahkan menteri PU untuk mengaudit total seluruh stadion yang dipakai untuk Liga 1, Liga 2 maupun Liga 3, semuanya. Apakah gerbangnya sesuai dengan stadar, cukup lebar, manajemennya memegang kendali siapa, semuanya," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya