"Kami berharap panjenengan dan keluarga tidak larut dalam kesedihan. Kita makhluk yang beriman, bahwa Allah memang sudah meminta kembali titipannya. Apapun kehendak Allah kita enggak bisa cegah," katanya.
Adapun masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta/korban dan paket sembako. Tidak sampai disitu, Kemensos juga mengerahkan para psikolog dari Sentra Terpadu/Sentra milik Kementerian Sosial untuk memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP).
"Ya, kami sudah berjalan untuk melakukan pendampingan. Staf saya sudah turun ke lapangan. Kami sedang dampingi keluarga korban di rumah mereka masing-masing," jelas Mensos.
(Khafid Mardiyansyah)