Terancam Penjara, Baim dan Paula Diperiksa Buntut Prank KDRT di Polsek Kebayoran Lama

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 07 Oktober 2022 11:34 WIB
Baim dan Paula/Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA - Pasangan pesohor Baim Wong dan Paula Verhoeven akan diperiksa polisi terkait kasus prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.

(Baca juga: Bikin Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dipanggil Polisi Hari Jumat)

Pemeriksaan keduanya diagendakan di Mapolres Jakarta Selatan, hari ini, Jumat 7 Oktober 2022. Baim dan Paula pun juga dijadwalkan akan hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Kedua terlapor akan hadir. Kan mereka sudah proaktif dari kemarin," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Jumat (7/101/2022).

Mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu mengatakan, Baim bakal diperiksa terlebih dahulu pada pukul 14.00 WIB. Kemudian menyusul Paula sekira pukul 16.00 WIB.

Dia menjelaskan saat ini sebanyak enam orang saksi sudah dimintai keterangan. Dua diantaranya yaitu polisi yang di-prank Baim dan Paula.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya