Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar Terbuka, Wartawan Boleh Meliput

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 10 Oktober 2022 15:48 WIB
Ferdy Sambo/Foto: MPI
Share :

JAKARTA - PN Jakarta Selatan memastikan, sidang perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs bakal digelar secara terbuka untuk umum. Maka dari itu, wartawan pun diperkenankan untuk meliput sidang tersebut selama masih memenuhi kapasitas ruang pengadilan.

 BACA JUGA:PM Malaysia Bubarkan Parlemen, Umumkan Pemilu Awal

"Sidangnya akan terbuka umum, tapi karena ruangan tidak terlalu besar di selasar disediakan monitor agar masyarakat, rekan-rekan media bisa meliputnya," ujar Ketua PN Jakarta Selatan, Saut Maruli pada wartawan, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, persidangan tersebut digelar secara offline sehingga Ferdy Sambo Cs sebagai tersangka kasus tersebut bakal dihadirkan di persidangan secara tatap muka. Maka itu, awak media juga bisa melakukan peliputan nantinya.

 BACA JUGA:Banjir 3 Meter di Pejaten Timur Surut, Lumpur Tebal Dibersihkan

Adapun teknisnya, kata dia, pihaknya juga menyediakan monitor di depan ruang sidang sehingga saat kapasitas ruangan sidang penuh, media atau masyarakat bisa melihat di monitor. Hal itu dilakukan agar persidangan berjalan dengan kondusif dan nyaman serta tak menggangu jalannya persidangan.

Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menambahkan, perkara tersebut rencananya digelar di ruang sidang utama, Prof. H Oemar Seno Adji SH PN Jakarta Selatan, yang mana ruangannya lebih besar dibandingkan ruang sidang lainnya. Sejauh ini, belum ada pula perubahan rencana tempat persidangan.

"PN Jakarta Selatan kan bukan kali ini saja menangani perkara perkara yang menarik perhatian masyarakat, namanya persiapan terkait koordinasi dengan Kejaksaan dan kepolisian untuk pengamanan sidang, bahkan dengan rekan-rekan media kami pasti kami akan menyiapkan supaya semuanya berjalan dengan baik," katanya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya