Kasus Pencabulan Santriwati di Jombang, Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara

Lukman Hakim, Jurnalis
Senin 10 Oktober 2022 14:36 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

Penasihat hukum korban, Nun Sayuti mengapresiasi tuntutan dari JPU. Sebab, tuntutan itu sesuai dengan apa yang ada selama ini ada di persidangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atau dakwaan dari JPU.

Dia berharap, majelis hakim, Sutrisno memutus yang seadil-adilnya. "Semoga, hakim juga sependapat dengan tuntutan JPU," katanya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya