Hutan di Jawa Akan Dikelola Khusus Pemerintah, Petani Harapkan Jadi Momen Penghijauan Kembali

Antara, Jurnalis
Selasa 11 Oktober 2022 22:29 WIB
Share :

Atas dukungan itu, KPH Jawa menyerahkan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Dengan Amicus Curiae ini, KPH Jawa memberikan masukan kepada Majelis Hakim PTUN Jakarta agar MENOLAK gugatan serikat pekerja Perhutani dkk terhadap SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 287 tahun 2022 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus.

Sebelumnya, serikat pekerja Perhutani dkk tanggal 10 Agustus 2022 melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dengan Perkara Nomor 275/G/2022/PTUN.JKT. Para penggugat tersebut tidak setuju hutan seluas 2,4 juta hektar yang selama ini dikelola Perum Perhutani dikurangi luasannya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya