Kedua pasangan tersebut, berinisial AF (20) laki-laki, dan pasangan perempuannya dengan inisial AM (22) keduanya dari Kepulauan Mentawai.
Kata Mursalim, dari keterangan yang bersangkutan, keduanya datang ke Kota Padang, ingin mencari pekerjaan semenjak satu bulan yang lalu, dan kedua pasangan tersebut juga menyesali perbuatanya dan mengakui kesalahannya.
BACA JUGA:Parah! Pasangan Guru di Karangasem Bali Kepergok Mesum di Mobil
"Karena keduanya mengakui kesalahannya, tentu kita tunggu pihak keluarganya, agar yang bersangkutan bisa segera dinikahkan," katanya.
Selain itu, Mursalim juga mengingatkan, kepada pemilik kos-kosan yang ada di Kota Padang, agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak kosnya.
(Awaludin)