JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap tembakan gas air mata dari polisi saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) malam lalu. Gas air mata pertama kali ditembakkan ke arah tribu selatan sekira pukul 22.08 WIB.
"Bahwa penembakan gas air mata pertama kali ditembakan ke arah tribun selatan sekitar pukul 22.08.59 WIB," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat konfrensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Anam menjelaskan, informasi itu didapat dari hasil pemeriksaan alat bukti berupa video dan keterangan para saksi yang selamat.
"Jadi ini yang tadi berdasarkan video kunci, video eksklusif dan beberapa keterangan dari saksi yang selamat walaupun sempat ada juga ada yang pingsan di titik itu," tuturnya.
"Kita sandingin di video yang kami punya. Nah kami sedang menghitung karena ada satu hal krusial yang sepanjang pengetahuan kami ini belum terpublikasi," ujarnya.
Anam menyebutkan, video itu didapat dari seorang suporter yang menjadi korban meninggal.
"Jadi memang video ini sangat krusial. Dia bisa merekam dari di tribun sampai di titik pintu itu dan merekam banyak hal. Dia sendiri bagian dari yang meninggal," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan Malang selama 2-10 Oktober 2022. Dalam proses investigasi, Komnas HAM telah meminta keterangan sejumlah pihak.
Pihak yang dimintai keterangan seperti suporter yang selamat dari tragedi Kanjuruhan, keluarga korban meninggal, personel Brimob Polri, hingga personel Zeni Tempur TNI Angkatan Darat.
(Erha Aprili Ramadhoni)