Nur Afifah Balqis Koruptor Termuda Eks Politikus Demokrat Dieksekusi ke Lapas Tenggarong

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 13 Oktober 2022 18:59 WIB
Nur Afifah Balqis. (Foto: Dok Ist/Medsos)
Share :

Tak hanya Nur Afifah, KPK juga mengeksekusi mantan Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat. Kayat dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda setelah putusan Peninjauan Kembali (PK) berkekuatan hukum tetap.

"Yang bersangkutan (Kayat) masih tetap menjalani pidana penjara selama 10 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani," beber Ali.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya