Polisi Kantongi Motif Rizky Billar Banting Lesti Kejora

Martin Ronaldo, Jurnalis
Kamis 13 Oktober 2022 13:09 WIB
AKP Nurma Dewi (Foto : MPI)
Share :

JAKARTA - Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap artis Rizky Billar yang melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Lesti Kejora. Penyidik, pun telah mengantongi motif Rizky Billar membantung Lesti.

"Juga motif sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Namun, Nurma Dewi tidak menyampaikan secara gamblang alasan mengapa Rizky melakukan perbuatan tersebut kepada sang istri. Dirinya pun menerangkan, bahwa pemeriksaan terhadap Rizky Billar sudah dilakukan secara pararel sejak pukul 12.00 WIB hingga saat ini.

"Untuk R yang sudah ditetapkan tersangka hari ini kita melakukan pemeriksaan pertanyaan sudah disiapkan 40. Perkembangan akan dilaporkan kembali," ujarnya.

Pihaknya pun menerangkan, bahwa Rizky sangat kooperatif dalam menjawab semua pertanyaan dari penyidik terhadap dirinya.

Sebelumnya, Polisi belum memutuskan apakah akan melakukan penahanan terhadap Rizky Billar dalam kasus KDRT. Akan tetapi polisi menginsyaratkan bahwa yang bersangkutan akan ditahan, mengingkat kasus yang dihadapi sang artis maksimal hukuman penjaranya yakni, 5 tahun.

"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun ini adalah ancaman 5 tahun, berarti harus ditahan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis 13 Oktober 2022.

Nurma juga mengatakan bahwa penahanan Rizky Billar akan diputuskan pada hari ini. Akan tetapi, hal itu sambil menunggu keputusan dari pemeriksaan hari ini.

"Keputusan penahanan yang jelas hari ini keputusan pasti diambil. Untuk sementara kita masih menunggu. Dari penyidik sudah mempersiapkan semua pertanyaan yang akan dijawab R," terangnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya