131 Balita Terancam Cuci Darah, KPAI: Setop Peredaran Obat Penyebab Gangguan Ginjal!

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 14 Oktober 2022 01:58 WIB
Ilustrasi/ Doc: Freepik
Share :

Lalu Jasra menegaskan bahwa BPOM perlu mengawasi serta dan mengendalikan peredaran obat yang diduga berdampak fatal pada kesehatan anak.

Jasra mengatakan, baik Kemenkes maupun BPOM, dan industri obat-obatan di Indonesia perlu berhati-hati dan selektif agar kasus seperti ini tidak terulang.

“Tentu sangat mengerikan jika menjadi 131 orang tua yang anaknya mengalami ini. KPAI menuntut pertanggung jawaban peredaran dan perizinan obat tersebut, karena telah terbukti membahayakan anak dan sudah beredar sejak Januari ditemukan pertama kasusnya,” katanya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya